Kupang,HIC – Program pembangunan jalan nasional sabuk merah dari Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPJN-NTT) menghadirkan banyak manfaat kepada masyarakat Kabupaten Belu dan sekitarnya.
Jalan Nasional yang oleh Kementerian PUPR menamakannya SABUK MERAH bertolak dari fakta sejarah saat Timor Leste berpisah dari NKRI garis merah yang ditandai oleh TNI sebagai simbol batas negara menjadi acuan penamaan terhadap program Jalan Nasional yang menghubungkan beberapa kabupaten di daratan Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Asas manfaat pembangunan jalan nasional sabuk merah ini dapat menghantar masyarakat Kabupaten Belu menuju gerbang kesejahteraan.
Bupati Belu, Wilibrodus Lay, SH kepada Harkat Indonesia di Kupang mengatakan sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Belu, dirinya berterimakasih sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah hadir menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat kabupaten Belu dalam hal infrastruktur jalan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













