
Lebih lanjut Putera pertama Pendiri STIKes maranatha Kupang ini mengatakan membangun daerah merupakan kewajiban setiap warga masyarakat Indonesia dengan cara yang tidak sama antara satu dengan yang lain namun pada prinsipnya membangun adalah kewajiban rakyat kepada negara.
Kehadiran kampus STIKes maranatha Kupang membawa wahana tersendiri dalam kemajuan pembangunan di NTT.
Terkhusus terjadinya pertumbuhan ekonomi rakyat di kawasan dimana kampus ini berdiri.
” Bagi kami, kehadiran kampus STIKes maranatha Kupang adalah milik masyarakat NTT. Untuk itu pemerintah dan masyarakat harus mendukung kemajuan kampus ini” Harap Yohanes Selan. ( Frengco) *
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













