” Kondisi masyarakat di TTU masihSangat sadar terkait Kewajiban membayar setiap bulan. Namun kadang terdapat juga nasabah yang harus kita ingatkan secara terus-menerus” Ungkap Tefa.
Tefa menambahkan kejadian belum lama ini membuat dirinya dan team Kerja harus bekerja ekstra dimana Ada nasabah yang macet menyetor angsuran.
” Baru-Baru saya dan teman-teman harus penarikan paksa terhadap satu unit truk karena macet penyetoran” Kata Tefa.
Terkait dengan PNS dan PPPK yang dapat menguasai produk Perkreditan konsumtif, Tefa mengatakan nasabah jenis ini memang mudah dilayani karena angsuran dipotong dari gaji bulanan sementara untuk Kredit produktif memang harus membutuhkan Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabah.

Menurut Tefa bahwa nama jenis Perkreditan Konsumtif namun pemanfaatan juga untuk pengembangan usaha. (Frengco)*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













