” Untuk sementara kita fokus pada pekerjaan-pekerjaan yang sudah terkontrak, sementara jika terjadi longsorosan belakangan maka akan dianggarankan untuk dikerjakan pada periode pekerjaan mendatang” Jelas Janto.
Janto juga diperhadapkan dengan permintaan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo,S.IP,MA mengenai intervensi Pemerintah Pusat terhadap ruas jalan Kefamenanu-Eban yang Sangat Memprihatinkan hingga saat ini.
Menurut Janto, Bupati TTU bisa membuat permohonan kepada Pemerintah pusat melalui BPJN-NTT sehingga ruas jalan tersebut diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
” Bisah saja ,asalkan pak Bupati mengajukan permohonan. nanti Bisa diperhatikan melalui program IJD” terang Janto.
Kunjungan Kerja Kepala BPJN-NTT kali ini didampingi Pejabat structural BPJN-NTT, Kepala seksi,Para Kepala Satuan Kerja serta Para PPK dan pendampingan Para Pelaksana/Mitra kerja. (Frengco)**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
