Selain membahas perubahan direksi, rapat juga menetapkan Doni Haetubun sebagai Komisaris Utama Bank NTT. Untuk posisi komisaris lainnya, proses masih menunggu tahap finalisasi dari OJK.
RUPS Luar Biasa juga menyepakati rencana bisnis Bank NTT tahun 2026, yang mendapat berbagai masukan dari bupati, wakil bupati, dan wali kota sebagai pemegang saham. Dokumen final rencana bisnis akan diserahkan secara tertulis kepada manajemen Bank NTT dalam waktu dekat.
“Catatan dari para pemegang saham sangat baik dan konstruktif. Semua diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja Bank NTT,” jelas Melki.
Dengan susunan baru ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap Bank NTT dapat segera bergerak cepat dan adaptif dalam menghadapi tantangan industri keuangan, serta semakin berperan besar dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.(Frengco) *
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
