“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita di NTT,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur mengawali sambutan dalam penyampaian nota keuangan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT yang telah berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang salah satu kegiatannya adalah Pameran Pembangunan sebagai wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita yang didorong oleh spirit “Ayo Beli Produk NTT”.
Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik kepada DPRD Provinsi NTT yang telah bekerja sama menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada 15 Agustus 2025, sehingga Kesepakatan itu menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD.
Menurut Gubernur, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diperjelas melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan tindak lanjut hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024, serta kebutuhan mendesak yang bersifat mengikat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
