Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTT mewajibkan setiap OPD dan mitra menunjuk satu focal point kolaborasi. Pertemuan teknis lanjutan dijadwalkan berlangsung paling lambat 14 hari kerja, diikuti penyelesaian rencana kerja kolaborasi dalam tenggat 30 hari kerja. Ke depan, Pemerintah Provinsi NTT akan membangun thematic partnership agar Friends of NTT menjadi sebuah ekosistem yang berkelanjutan, dilengkapi dengan evaluasi berkala dan pemantauan setiap tiga bulan oleh Bapperida Provinsi NTT.
Turut hadir pada kegiatan ini Perwakilan UNICEF, Yudhistira Yewangoe, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pimpinan Lembaga mitra Pembangunan, Perwakilan TP PKK, TP Posyandu, Pokja Bunda PAUD dan Pokja Bunda Literasi. (Fara Therik).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













