Johni Asadoma menegaskan bahwa selain Labuan Bajo, Kupang juga layak menjadi pintu gerbang internasional. Ia bahkan mendorong pembukaan rute penerbangan langsung Kupang–Darwin dan Kupang–Dili untuk memperkuat konektivitas internasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pengembalian status internasional ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia di jaringan penerbangan global.
“Bandara internasional memikul tanggung jawab besar. Fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina harus siap sebelum melayani penerbangan luar negeri,” ujarnya.
Dengan status internasional yang kembali, Bandara El Tari diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, pariwisata, dan perdagangan di NTT. Wisatawan asing dapat langsung terbang ke Kupang tanpa transit di kota lain, sementara pelaku usaha mendapat akses lebih cepat ke pasar luar negeri.
Tak heran, banyak pihak optimistis keputusan ini akan membawa NTT menuju era baru kemajuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













