Indeks

PENGUCAPAN SUMPAH JABATAN KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS BURSA MINERAL DAN KOMODITAS STRATEGIS OJK

 

Sementara itu, Sarjito mengatakan bahwa tugas KE BMKS sesuai UU P2SK antara lain adalah untuk menciptakan harga acuan Indonesia untuk mineral dan komoditas strategis.

Menurutnya, sebagai penghasil mineral terbesar di dunia terutama nikel dan berbagai komoditas strategis lainnya, Indonesia seharusnya bisa menentukan harga komoditas tersebut.

 

“Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” kata Sarjito.

 

Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung keberadaan bursa mineral dan komoditas strategis tersebut.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung

Exit mobile version