Jakarta,HIC- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM Antara lain melalui penyediaan Tiga Juta rumah lewat Penguatan Kebijakan sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan Sinergi bersama kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK,Frederica Widyasari dewi dalam Momen pertemuan dengan menteri Perumahan Dan kawasan permukiman RI, Manuarar sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro , Senin (13/4/26) menyampaikan terkait dukungan penuh OJK dalam mensukseskan program pembangunan Tiga Juta rumah.
Jelas Frederica bahwa OJK telah melakukan pertemuan dewan Komisioner pada pekan lalu Dan memutuskan sejumlah langkah dalam rangka mendukung program tersebut.
Langkah pertama adalah bahwa OJK Akan menampilkan informasi terkait kredit atau pembiayaan dengan nominal diatas Rp.1000.000 baik berdasarkan platfon maupun debet setiap debitur.
“Dalam rapat dewan komisaris kemarin kami memutuskan untuk informasi yang ditampilkan adalah kredit dengan nominal diatas sejuta baik itu berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya” Jelas frederica.
Sementara Kebijakan kedua adalah OJK mengambil keputusan percepatan pembauran status pelunasan pinjaman dalam SLIK paling lambat Tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini dengan Tujuan dapat membantu proses pembangunan perumahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













