ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PENGUCAPAN SUMPAH JABATAN KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS BURSA MINERAL DAN KOMODITAS STRATEGIS OJK

Avatar photo

 

Jakarta,HIC-  Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.(9/9/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 31 Agustus 2026.

Baca Juga :  Pemprov Bangka Belitung  Bantu Penanganan Gempa Flores: Persatuan Dan Persaudaraan Semakin Diperkuat 

Sarjito sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

 

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito akan resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga :  Pemprov Bangka Belitung  Bantu Penanganan Gempa Flores: Persatuan Dan Persaudaraan Semakin Diperkuat 

Undang-Undang P2SK telah memperluas tugas OJK dengan menambahkan pengaturan dan pengawasan kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung