Kupang,HIC- Pengelolaan Parkiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.Dr.W.Z Yohanes Kupang menjadi Hal penting terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (PemProv NTT).
Untuk itu PemProv NTT melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Abdi Tulus guna pengelolaan Parkiran secara Sehat dan mandiri.
Ketua koperasi KPRI Abdi Tulus, Titus Nau,SE kepada media ini mengatakan pihak PemProv NTT telah melakukan PKS Bersama KPRI Abdi Tulus guna menangani pengelolaan Parkiran RSUD Prof.Dr.W.Z.Yohanes Kupang.
Lanjut Titus bahwa pengelolaan parkiran RSUD Prof.W.Z.Yohanes untuk saat ini masih bersifat manual namun tetap kredibel dan transparan.
” Kita masih manual untuk Parkiran namun dikelola secara transparan” Jelas Titus.
Titus mengatakan untuk Khusus Parkiran Roda Dua dengan besaran biaya per motor per satu kali parkir adalah Rp.3000 dan untuk kendaraan Roda empat sebesar Rp,5000.
Pemasukan per hari untuk kendaraan Roda Dua sebesar Rp.300.000 sedangkan untuk kendaraan Roda empat sebesar Rp.100.000 .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
