Tambah Beny bahwa sesuai asas manfaat dan tujuan TPP dimana pegawai terbantu dalam mengatasi kebutuhan pada hari raya tertentu dan pula guna meningkatkan kesejahteraan pegawai maka diwajibkan untuk seluruh pegawai dapat bertanggung jawab secara moril dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
” Setidaknya melalui pembayaran TPP, pegawai dapat membantu kemajuan keuangan daerah dalam hal ini perputaran keuangan di daerah ini jadi meningkat” Tambah Beny. ( frengco) *
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













