“Seluruh aktivitas pemerintahan sebenarnya sudah memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan kita adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Melki mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal sesuai ketentuan, sehingga membuka ruang terjadinya kebocoran dan inefisiensi anggaran.
“Banyak sekali parameter pelayanan publik kita yang belum berjalan sesuai aturan. Akhirnya kebocoran bisa terjadi,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan deteksi dini di masing-masing perangkat daerah agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Menurut Gubernur, kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan bersih dari praktik korupsi.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Melalui forum ini kita ingin memperkuat kembali komitmen, karena kesungguhan untuk mencegah korupsi itu harus terus dibangun dan diperkuat,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













