Kupang,HIC– Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov.NTT) dipastikan menerima gaji ke-13 hari ini.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,Drs. Benhard Menoh,MT kepada media ini,Senin (15/6/2026).
Beny mengatakan sudah dipastikan hari ini pencairan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai ASN Dan PPPK lingkup Pemprov.NTT.

” Iya, kita Pastikan sampai sore” Ungkap Beny singkat melalui jaringan selulernya.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan regulasi pemanfaatan gaji ke-13 adalah untuk Biaya Pendidikan anak.
Gaji ini Menurut kajian kelayakan pemanfaatan adalah diluar gaji pokok dengan Tujuan utama adalah membantu Biaya Pendidikan anak dari masing-masing abdi negara. (team)*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













