Kupang,HIC- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) dari waktu ke Waktu selalu Berinovasi guna semakin Dekatkan Pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kota Kupang, Angela Tamo Inya,S.Ip,MM di ruang kerjanya,Jumat (24/7/2026). Angela mengatakan di Zaman digital yang mana seluruh data dan dokumen termasuk data identitas diri terekam secara digitalisasi dapat mempermudah seseorang untuk diikuti jejak data diri dan keberadaanya.
” sekarang sistim satu data digital sehingga jikalau ada anggota Keluarga yang terlewatkan dalam proses perekaman E-KTP maka akan terbaca dan ketahuan saat yang bersangkutan berurusan dengan pihak perbankan atau saat Pengaduan bansos di Dinas sosial” Jelas Angela.
Angela mengatakan dalam menjawab tuntutan kebuthan masyarakat Kota Kupang maka manegemen Dinas Dukcapil Kota Kupang menghadirkan program Dukcapil Peduli dimana pihak Dinas teknis ini mendatang setiap sekolah dan warga yang berkebutuhan Khusus guna menghadirkan kesetaraan Hak memperoleh kartu identitas diri yang diakui secara sah oleh negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
