ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Gubernur Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma Hadiri Rapat Paripurna Ke – 39 Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025

Avatar photo
Reporter : Astrid Jeanette Editor: Frengco Corbafo

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita di NTT,” jelas Gubernur Melki.

Gubernur mengawali sambutan dalam penyampaian nota keuangan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT yang telah berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang salah satu kegiatannya adalah Pameran Pembangunan sebagai wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita yang didorong oleh spirit “Ayo Beli Produk NTT”.

Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik kepada DPRD Provinsi NTT yang telah bekerja sama menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada 15 Agustus 2025, sehingga Kesepakatan itu menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD.

Menurut Gubernur, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diperjelas melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan tindak lanjut hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024, serta kebutuhan mendesak yang bersifat mengikat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung