ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mencapai Kemajuan Negara : Dituntut Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

Dihadapkan ratusan jurnalis ,Yos mengatakan pers adalah ujung tombak Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi publik.

” Pers adalah ujung tombak dari Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi publik. Saya mengajak semua teman wartawan untuk Ikut aktif dalam melaksanakan amanah UU Keterbukaan Informasi publik” Pinta Yos Kolo.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Sementara Agus Baja yang juga adalah mantan jurnalis ini mengatakan dalam Pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 Tentunya setiap lembaga layanan publik harus taat melaksanakan UU tersebut.

Baca Juga :  Terima Bintang LVRI, Wagub Johni Asadoma: Jabatan Boleh Berbeda, Jiwa Pengabdian Tak Boleh Berubah

” Lembaga apa saja yang namanya adalah lembaga layanan publik harus hukum wajibnya laksanakan perintah UU keterbukaan Informasi publik Jika Informasi itu sifatnya tidak rahasia” Tandas Agus.

Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan jurnalis dari setiap media di Kota Kupang dengan suasana kegiatan sangat hidup.

Pantauan Media ini pada kegitan ini menunjukkan Ada suasana keakraban antar jurnalis bersama anggota KIP yang latarbelakangnnya juga adalah jurnalis.

Tampak Para Jurnalis sedang menandatangani naskah komitmen bersama menjadikan NTT sebagai Provinsi Informatif. (Dok. Harkat Indonesia/Foto: frengco Corbafo).

Ada sesi diskusi dan Tanya jawab ditutup dengan penandatanganan kesepakatan sebagai Komitmen bersama menjadi Kan Provinsi NTT sebagai Provinsi Informatif. (Frengco)*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung