Indeks
Daerah  

Pemprov NTT Gelar Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Flores 7,7 SR, Sejumlah Kabupaten Beralih ke Masa Transisi dan Pendataan R3P Dipercepat

 

Sementara itu, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Ngebu, menginformasikan bahwa Kabupaten Ngada telah mengakhiri masa tanggap darurat dan kini resmi memasuki Masa Transisi Darurat menuju Pemulihan selama tiga bulan hingga 16 Desember 2026 berdasarkan SK Bupati Nomor 480. Saat ini jumlah pengungsi terpusat di Kabupaten Ngada tersisa 240 jiwa di Kecamatan Riung, di mana proses pembangunan Hunian Sementara terus dimaksimalkan dengan memanfaatkan material lokal seperti bambu dan kayu melalui kolaborasi bersama BNPB.

 

Di wilayah Manggarai Barat, perwakilan pimpinan daerah melaporkan bahwa penetapan status transisi darurat dijadwalkan berakhir pada 11 Oktober 2026, dengan proses verifikasi rumah rusak yang telah ditetapkan melalui SK Bupati serta dikirimkan ke BNPB. Pemkab Manggarai Barat disarankan mempertimbangkan perpanjangan masa transisi darurat agar selaras dengan alokasi waktu penyiapan dokumen pemulihan.

 

Sementara itu, laporan dari Sekretaris Daerah dan Kepala BPBD Kabupaten Ende serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka menunjukkan bahwa pendataan sektor perumahan di kedua wilayah tersebut telah menyelesaikan tahap uji publik dan saat ini sedang memasuki penyesuaian masa sanggah sebelum penandatanganan penetapan akhir.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung

Exit mobile version