Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito, penetapan NTT sebagai tuan rumah merupakan amanah sekaligus kehormatan yang harus didukung bersama. Karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kemenko PMK akan terus menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bersama Kemenpora serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana.
”Kita akan tindaklanjuti bersama untuk memastikan kesiapan infrastruktur, penyelenggaraan, pembinaan atlet, hingga dukungan lintas sektor dapat berjalan secara terpadu. Khusus untuk PESONAS, Pemerintah Pusat juga berkomitmen mendukung penyelenggaraan olahraga yang inklusif sebagai wadah pembinaan atlet penyandang disabilitas intelektual menuju ajang internasional.
Lebih lanjut, Warsito menegaskan bahwa Pemerintah Pusat akan terus mengawal proses persiapan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola penyelenggaraan yang transparan, perencanaan yang matang, pemanfaatan venue pasca-penyelenggaraan, serta mitigasi risiko agar penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 dan PESONAS II Tahun 2026 tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga, tetapi juga meninggalkan manfaat jangka panjang bagi pembangunan olahraga dan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













