Indeks
Daerah  

Penangan Bencana Gempa Flores : Satgas Pemprov NTT Siaga 24 Jam

 

Kupang,HIC- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Alam Gempa bumi di Pulau Flores pada sabtu(15/8/2026) menuntut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov.NTT) Siaga 24 jam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol.PP) Provinsi NTT, Drs. Yohan A.Bunmo Loban,M.Si kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat(21/8/2026) mengatakan setelah Terbitnya SK Satgas Penanganan Bencana Gempa Flores 15 Agustus 2026 Pemrov NTT terus bergerak memantau, mendata dan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak Bencana Gempa bumi mulai dari Sikka,Ende,Nagekeo ,Ngada dan Manggarai raya.

Tampak Kasat Pol.PP Prov. NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M. Si didampingi Para Kepala Bidang saat dialog bersama Pemimpin Redaksi Harkat Indonesia, Bung Frengco Corbafo. (Dok.Harkat Indonesia).

” Kami yang bergabung dalam Satgas hingga saat ini tetap Siaga di posko penanggulangan bencana. Jadi Ada penilaian dari pihak lain bahwa Pemrov NTT diam terhadap masalah bencana alam gempa bumi di Flores itu tidak benar” Tegas Yohan.

Lebih lanjut Yohan mengatakan terkhusus untuk Sat Pol.PP telah terbentuk Satgas mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung

Exit mobile version