Kefamenanu, HIC– Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kab. TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) yang dahulunya dikenal sebagai salah satu daerah lumbung ternak di NTT kini hanya meninggalkan kenangan dikarenakan populasi ternak sapi perlahan jumlahnya menurun.
Lebih paradoks lagi sudah menurun jumlah populasi ternak namun yang terjadi pengiriman ribuan ekor ternak sapi keluar daerah tanpa pungutan retribusi.
Kepala Dinas Peternakan Kab. TTU, Tremeldus T. Tombesi, S. Pt, M. Sc ditemui Harkat Indonesia di ruang kerjanya Selasa (29/7/2025) mengatakan kondisi peternakan TTU terkhusus untuk ternak sapi dan ternak kambing terdapat ribuan ekor yang dikirim ke luar dari daerah setiap tahun namun untuk penarikan biaya retribusi tidak dilakukan di daerah TTU dikarenakan ijin diperoleh dari dua kabupaten lain yakni kabupaten Belu dan kabupaten Malaka.
” Ternak sapi keluar dari daerah kita namun kita tidak menarik biaya retribusi karena ijin bukan keluar dari TTU. Ini yang tentunya harus dibuatkan Peraturan Bupati khusus untuk mengurus persoalan ini” Ungkap Tombesi.
Lebih lanjut Tombesi juga menambahkan bahwa bukan hanya ternak sapi namun terdapat juga ternak kambing yang selama ini dalam kurun waktu tahun berjalan sudah terdapat ribuan ekor yang dikirim keluar daerah tanpa mendongkrak Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













