Janto menjelaskan, penyelesaian pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores direncanakan secara bertahap, yakni sepanjang 10 kilometer pada tahun 2027, 26,75 kilometer pada tahun 2028, 23,9 kilometer pada tahun 2029, 18 kilometer pada tahun 2030, dan 8,77 kilometer pada tahun 2031. Selain pembangunan ruas jalan, program tersebut juga mencakup pembangunan sejumlah jembatan untuk memastikan konektivitas jalur dapat berfungsi secara optimal.
“Total kebutuhan anggaran pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara Flores, diperkirakan mencapai Rp1.079,45 miliar,” ujar Janto saat memaparkan progres pembangunan kepada Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Labuan Bajo.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, H. Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan bahwa salah satu faktor penentu percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores adalah kesiapan lahan.
“Persoalan utamanya adalah kesiapan lahan. Sebelum kita berharap pembangunan dapat dipercepat, kami mengharapkan pemerintah daerah memberikan jaminan bahwa persoalan lahan benar-benar clear and clean. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan tidak lagi terkendala dan anggaran yang dialokasikan dapat segera direalisasikan,” tegas Andi Iwan Darmawan Aras.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
