Program ini direncanakan akan didistribusikan secara merata ke seluruh kabupaten/kota di NTT, dengan estimasi alokasi sekitar 500 unit per daerah, guna memastikan pemerataan manfaat pembangunan.
Pemerintah Provinsi NTT menilai capaian ini sebagai hasil dari komunikasi aktif dan diplomasi yang terarah dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Selanjutnya, hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada Gubernur NTT untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga implementasi program dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.( Oan Wutun) *
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
