Dengan semakin banyaknya pelaku usaha mikro yang mendapatkan legalitas dan pendampingan, UMKM Indonesia diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berdaya saing secara berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.
Dalam sambutannya, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menekankan bahwa 77% UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha formal, padahal mereka menyumbang lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional dan 97% lapangan kerja global. “Kita ingin memastikan pelaku usaha mikro tidak lagi berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum. Pemerintah hadir melalui layanan legalitas terpadu, pelatihan, hingga akses pembiayaan agar mereka lebih tangguh menghadapi tantangan global,” jelas Maman.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku usaha dengan legalitas lengkap memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan formal dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini berada di zona ekspansif dengan kapasitas produksi meningkat 73,84% dan margin usaha tumbuh 16,7%.
Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Bapak Hery Noercahya menegaskan bahwa BRI terus memperkuat perannya sebagai mitra utama pemberdayaan usaha mikro di daerah. “Kami ingin setiap pelaku usaha mikro di Indonesia Timur dapat naik kelas. Melalui kemudahan akses KUR, asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan UMKM tidak hanya memperoleh modal tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
