Sejak tahun 2015, Direktorat Jenderal Bina Marga telah melaksanakan penanganan pada ruas Labuan Bajo–Terang–Pelabuhan Bari–Kedindi sepanjang 78,55 kilometer dengan total nilai sekitar Rp165,43 miliar.
Melalui kunjungan ini, Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores terus berjalan sesuai target, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Flores.
“Kami mengapresiasi perhatian Komisi V DPR RI beserta kementerian dan lembaga terkait yang telah meninjau langsung progres pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores. Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur,” ujar Wakil Gubernur Johni Asadoma.
Menurut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Janto. Total panjang Jalan Lingkar Utara Flores mencapai 141,291 kilometer. Dari panjang tersebut, 53,875 kilometer telah beraspal, 10,776 kilometer telah tertangani melalui peningkatan jalan, 43,515 kilometer masih berupa jalan tanah/setapak, dan 33,125 kilometer merupakan ruas yang belum tembus. Dengan demikian, masih terdapat 87,416 kilometer ruas jalan yang memerlukan penanganan pengaspalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
