Indeks

Wakil Gubernur NTT Dampingi Tim Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores

Janto menjelaskan, penyelesaian pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores direncanakan secara bertahap, yakni sepanjang 10 kilometer pada tahun 2027, 26,75 kilometer pada tahun 2028, 23,9 kilometer pada tahun 2029, 18 kilometer pada tahun 2030, dan 8,77 kilometer pada tahun 2031. Selain pembangunan ruas jalan, program tersebut juga mencakup pembangunan sejumlah jembatan untuk memastikan konektivitas jalur dapat berfungsi secara optimal.

“Total kebutuhan anggaran pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara Flores, diperkirakan mencapai Rp1.079,45 miliar,” ujar Janto saat memaparkan progres pembangunan kepada Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Labuan Bajo.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, H. Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan bahwa salah satu faktor penentu percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores adalah kesiapan lahan.

“Persoalan utamanya adalah kesiapan lahan. Sebelum kita berharap pembangunan dapat dipercepat, kami mengharapkan pemerintah daerah memberikan jaminan bahwa persoalan lahan benar-benar clear and clean. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan tidak lagi terkendala dan anggaran yang dialokasikan dapat segera direalisasikan,” tegas Andi Iwan Darmawan Aras.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung

Exit mobile version