Kedua pemerintah daerah juga sepakat memperkuat pembinaan dan pembekalan warga sebelum bermigrasi, khususnya terkait pemahaman adat istiadat, etika sosial, norma hukum, serta penataan administrasi kependudukan sebagai bagian dari perlindungan sosial warga.
Dalam bidang penegakan hukum, disepakati komitmen penegakan hukum yang tegas, adil, dan proporsional terhadap setiap pelanggaran, tanpa generalisasi maupun stigma terhadap kelompok etnis tertentu, serta menjamin perlindungan hak dan kesetaraan warga.
Selain itu, kedua provinsi sepakat membangun sinergi strategis melalui kampanye publik bersama guna menyebarkan narasi positif dan mengapresiasi kontribusi timbal balik masyarakat Bali dan NTT dalam pembangunan dan kehidupan sosial.
Kesepakatan ini menegaskan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, keadilan sosial, dan martabat seluruh warga Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
_*Kunjungan Wagub NTT ke MDA di Bali*_
Dalam rangka memperkuat pendekatan kultural, Wakil Gubernur NTT bersama rombongan juga melakukan silaturahmi ke Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, yang diterima langsung oleh Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
