Ambros menjelaskan, pelaksanaan diklat dilakukan melalui dua tahapan.
Tahap pertama berupa orientasi dan pelatihan secara daring melalui Learning Management System (LMS) yang telah dilaksanakan pada 26 September–2 Oktober 2026 dari tempat tugas atau domisili masing-masing peserta.
Selanjutnya, tahap kedua berupa pelatihan secara luring pada 3–12 Oktober 2026 yang dilaksanakan di Hotel Pelangi Kupang, Jalan Veteran Fatululi, Kota Kupang.
Pelaksanaan dalam dua tahapan tersebut dirancang untuk memberikan pembekalan yang komprehensif kepada para calon kepala sekolah, baik melalui pembelajaran digital maupun interaksi dan pelatihan secara langsung.
Saat ini terdapat 1.045 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-NTT, terdiri atas 401 kepala sekolah SMA Negeri, 228 SMA Swasta, 184 SMK Negeri, 183 SMK Swasta, 36 SLB Negeri, dan 13 SLB Swasta.
Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap regenerasi kepemimpinan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui diklat ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap lahir pemimpin-pemimpin sekolah yang mampu memperkuat budaya akademik, membangun karakter peserta didik, serta mendorong kreativitas, kemandirian, dan produktivitas generasi muda.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











