Kefamenanu, HCI – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag -RI) mencanangkan program kerja nasional dengan tujuan utama menciptakan kehidupan masyarakat beragama yang toleran dan hidup dalam wadah rukun, damai dan saling menghormati.
Program kerja nasional tersebut yang oleh kementerian ini dinamakan Moderasi beragama menjadi tolak ukur nilai toleransi beragama di suatu negara.
Program tersebut tercanankan hingga seluruh daerah di Indonesia dapat menghantar negara ini tersohor ke dunia luar sebagai negara yang rukun dalam memelihara kehidupan beragama.
Sebagaimana perwujudan program tersebut di daerah, tentunya setiap Kepala Kantor agama memiliki inovasi dan kreativitas baru dalam mensukseskan program ini.
Kepala Kantor Agama Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kab. TTU), Marianus Keo, S. Fil, M. Ed ditemui media ini di ruang kerjanya Selasa (29/7/2025) mengatakan program kerja nasional kementerian agama secara hierarki dari pusat hingga daerah harus terlaksana.
” Kami yang ada di daerah secara otomatis harus menjalankan program kerja dari pemerintah pusat. Kami boleh berinovasi namun tidak boleh keluar dari regulasi serta juknis dan juklak yang ada” Jelas mantan kepala kantor agama pemerintah kabupaten Nagekeo ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
