Indeks

Ribuan Ternak Sapi Keluar Dari TTU Tanpa Retribusi: Tremeldus Tombesi, PERBUB Harus Disiapkan

Reporter : Frengco Editor: Corbafo
Kepala Dinas Peternakan TTU, Tremeldus T. Tombesi, S. Pt, M.Sc

Tombesi menjawab media ini terkait rujukan regulasi tidak lain bahwa selama ini hanya berdasarkan rujukan Peraturan Gubernur sementara untuk Peraturan bupati khusus untuk penjualan ternak sapi belum ada.

” Kita selama ini hanya bersandar pada peraturan gubernur sedangkan peraturan bupati belum ada ” Tambah Tombesi.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD kabupaten TTU, Kristoforus Efi, ST ketika ditemui di kediamannya di bilangan Km 6 jurusan Kupang Rabu(30/7/2025).

Keterangan Foto: Ketua DPRD-TTU, Kristoforus Efi, ST

Menurut Efi, fenomena pengiriman ribuan ekor ternak sapi dan kambing setiap tahun tanpa meningkatkan PAD adalah satu kebodohan besar yang dilakukan oleh pemerintahan baik itu Pemerintah maupun Legislatif TTU.

” Kita lihatnya ko aneh, ternak kita ribuan ekor keluar dari pelabuhan wini namun kita tidak bisa menarik retribusi. Ini kan aneh, bagaimana mungkin daerah ini akan maju jika tidak ada PAD” Ungkap mantan aktifis PMKRI ini.

Lanjut Efi bahwa ada cara dan sikap bijaksana yang harus ditempuh daerah untuk memperoleh pendapatan dari pengiriman ribuan ekor ternak sapi tersebut.

Menurut Efi, daerah perlu membangun RPH sehingga melalui RPH itu dilakukan penarikan retribusi. (Frengco) *

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung

Exit mobile version