Ferdinandus juga mengakui dalam konferensi pers sebelumnya telah menyampaikan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum apabila klarifikasi yang telah disampaikan kepada media tidak dimuat secara utuh.
“Saat konferensi pers saya mengatakan saya akan mengambil langkah hukum karena, yang pertama, kita sudah mengundang secara patut, kasih undangan. Kita sudah mengajukan pertanyaan dimana? Kami sudah tunggu tetapi tidak merespon. Kedua, kita sudah berupaya jika ada persoalan, mari kita duduk supaya meluruskan persoalan ini secara benar. Bukan berarti kita mengabaikan profesionalitas kita,” jelasnya.
Menurut Ferdinandus, somasi yang dilayangkan merupakan bagian dari tugas profesinya sebagai advokat.
“Itu tugas saya sebagai pengacara. Terus, intimidasinya dimana? Yang dikatakan intimidasi itu apa? Jangan buat isu baru sehingga membuat publik gaduh, membuat situasi di TTU seolah-olah mencekam. Jangan! Mari kita dudukan persoalan ini dengan benar, di awal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan klarifikasi resmi kepada NTTHits.com. Namun, menurutnya, media tersebut justru menayangkan pemberitaan dengan judul yang tidak sesuai dengan substansi klarifikasi.
“Saya menghargai beliau sebagai jurnalis, dan saya bertindak sebagai pengacara. Kita profesional. Ayo mari kita berpikir bersama, kalau memang saudara berpikir bahwa saudara diintimidasi, maka silahkan lapor. Jangan membuat isu, sehingga muncul kebencian-kebencian di wilayah TTU,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











