Saya, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, bersama dengan keluarga, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online NTTHITS.com pada tanggal 6 Juli 2026 yang berkaitan dengan proses persidangan perkara gugatan antara PT CML Metro Medika dengan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU).
Adapun klarifikasi yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
Bahwa perkara gugatan yang diajukan oleh PT CML Metro Medika terhadap Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU) merupakan suatu perkara hukum yang bersifat kelembagaan antara PT CML Metro Medika dengan Pemerintah Daerah TTU. Perkara tersebut tidak memiliki hubungan hukum maupun kaitan pribadi dengan saya dan keluarga;
Bahwa pemberitaan yang menyebutkan pembelian sofa untuk ruangan Bupati adalah tidak benar, karena semua transaksi sudah dibayar dari tagihan 97 juta saya bayarkan 150 juta;
Bahwa pemberitaan terkait pinjam meminjam Ibu Bupati sebesar 150 juta itupun sudah dikembalikan. Sehingga tidak ada pemerasan sebagaimana pemberitaan yang beredar;
Bahwa tidak pernah terdapat pemberian fasilitas mewah secara cuma-cuma kepada saya dan keluarga sebagaimana narasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Segala bentuk transaksi maupun fasilitas yang pernah ditawarkan oleh Chatarina Sigit alias Rina merupakan hubungan transaksi pribadi yang dilakukan atas dasar kesepakatan Para Pihak dan seluruh kewajiban telah diselesaikan melalui pembayaran;
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











