Indeks
Daerah  

Drs. Benhard Menoh,MT : ASN dan PPPK Mulai Minggu Depan Terima Gaji Ke- 13 

 

Kupang, HIC– Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara(ASN)dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai dicairkan pekan depan dengan besaran Anggaran yang disiapkan mencapai Rp108 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Drs. Benhard Menoh, MT di Kupang, Jumat (12/6/2026).

“PPPK juga dapat gaji ke-13. Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri yang mengeluarkan edaran mengenai pembayaran gaji ke-13. Kita sudah konsul 3 hari ini,” Jelas Beny.

Menurut Beny proses konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sudah rampung. Dengan begitu, pencairan bisa segera dilakukan. “Mulai minggu depan kita bayar,” ujar Beny.

Beny mengatakan, total anggaran mencapai Rp108 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi NTT.

Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan bagi ASN dan PPPK yang biasanya cair menjelang tahun ajaran baru. Komponennya sama dengan gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Pemprov NTT menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti edaran Kemendagri terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2026. (Team)*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com

+ Gabung

Exit mobile version