Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi Dethan menambahkan terkhusus untuk teknis pelaksaan kegiatan tentunya merupakan tanggung jawab PPK.
” Untuk pekerjaannya pak wartawan bisa tanya langsung kepada PPK ” Ungkap Dethan singkat.
Dethan menjawab media ini terkait anggaran tahun 2025 tidak lain Dethan mengatakan terdapat kurang- lebih Rp 100 Milyar yang diperuntukkan untuk beberapa kegiatan, baik Bidang Bina Marga, Bidang Cipta karya dan Bidang Sumber Daya Air.
Tambah Dethan untuk proyek pekerjaan jalan tahun ini dari mekanisme pemilihan jasa konstruksi hampir dilaksanakan secara Penunjukan Langsung ( PL) untuk beberapa item kerja termasuk lapen.
Menjawab media terkait mekanisme PL Dethan mengatakan ada Pokja yang mengatur khusus tentang cara seleksi rekanan.
” Untuk PL ada Pokja yang mengatur hal tersebut ” Jelas Dethan. (Frengco).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
