Kupang, HIC- Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT) berikan perhatian serius terhadap masalah Tindak Pidana Perdangangan Orang ( TPPO).
Komitmen Kepolisian Daerah NTT menuntaskan masalah TPPO diwujudkan melalui kunjungan kerja nyata pejabat Polda NTT kepada korban di wilayah kota kupang. Selasa(11/11/2025).
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Chandra kepada media Independen Harkat Indonesia, Hak Rakyat group di salah satu kediaman korban TPPO di Kota kupang mengatakan kehadiran pihak kepolisian daerah NTT sebagai bentuk dukungan moril kepada korban dimana korban tidak merasa sendirian dalam mengatasi masalah yang sedang dijalani.
” Kami hadir langsung di rumah. Bertemu langsung dengan korban, mendengar langsung keluhan korban. Kami memberi support agar korban kembali pulih dan dapat beraktivitas kembali sebagaimana biasanya ” Ungkap Kombes Pol.Hendri Chandra.
Tambah Kombes Pol Hendri Chandra bahwa masyarakat NTT terkhusus bagi pencari kerja agar berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar daerah ataupun di luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HarkatIndonesia.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
